Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2024 Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJARMASIN
byBagian Hukum Setdako Banjarmasin
•
Banjarmasin
2
Tugas, fungsi, dan uraian tugas Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan secara tertib, terkoordinasi, dan efisien. Sebagai penunjang utama bagi aparatur sipil, Sekda berperan dalam perencanaan, pengelolaan administrasi, serta pelaksanaan kebijakan yang mendukung visi pembangunan daerah. Pemahaman yang jelas tentang struktur dan tanggung jawab ini sangat penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif. Untuk informasi seputar tata kelola pemerintahan, panduan administrasi, dan referensi kelembagaan lainnya, kunjungi Lokabet88.
ReplyDeletePenjelasan mengenai tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin ini sangat informatif. Penting sekali memahami struktur pemerintahan agar pelayanan publik bisa berjalan lebih efektif.
ReplyDeleteKebetulan saya juga sering menulis artikel seputar administrasi publik dan teknologi pemerintahan di Website Depok, mungkin bisa saling berbagi referensi seputar sistem informasi pemerintahan daerah.